
Lembaga Sertifikasi Profesi Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad


LSP Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad
Lembaga Sertifikasi Profesi Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad (LSP PTGMRJ) didirikan pada tahun 2020, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang Keterampilan penyehat tradisional. LSP PTGMRJ merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : Kep.2146/BNSP/X/2021 Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Penyehat Tradisional Gusmus Raksa Jasad, untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga kerja yang profesional benar-benar telah kompeten pada Penyehat Tradisional.
Sehingga tenaga profesional tersebut mendapatkan pengakuan atas Kompetensi Profesi yang dimilikinya baik secara Nasional maupun Internasional. Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP PTGMRJ Indonesia berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Gusmus Raksa Jasad yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai lembaga yang mandiri dan memiliki komitmen dalam penerapan sistem sertifikasi nasional, LSP PTGMRJ memiliki sejarah panjang dalam penyusunan SKKK bidang Keterampilan Kesehatan Tradisional, penyusunan skema sertifikasi/kualifikasi nasional (KKNI, Okupasi, dan Klaster), pembuatan materi uji kompetensi, pelatihan dan penyediaan assessor kompetensi, serta pelaksanaan uji kompetensi. Sejak tahun 2021 telah dibangun kerjasama dengan berbagai instansi pendidikan dan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah dalam pelaksanaan sertifikasi profesi. Pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebagai ujung tombak pelaksanaan uji kompetensi terus dikembangkan untuk menjangkau berbagai wilayah Indonesia.
Dengan dukungan BNSP selaku instansi Induk maupun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selaku Instansi Teknis Pembina, LSP PTGMRJ Indonesia telah melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi di seluruh provinsi di Indonesia. LSP PTGMRJ Indonesia sebagai sebuah lembaga sertifikasi akan terus menjaga kepercayaan industri, pemerintah, dan masyarakat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi bagi tenaga kerja/terapis, industri, maupun pemerintah.


Edi Suwandi ( Direktur LSP )


Visi
Menjadi lembaga sertifikasi profesi dibidang penyehat tradisional yang profesional dan kompetitif baik skala Nasional maupun Internasional
Misi
Menjamin kompetensi tenaga penyehat tradisional berdasarkan standar kompetensi kerja melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi
Memastikan kompetensi tenaga penyehat tradisional yang mampu bersaing di dunia usaha dan dunia industri baik skala nasional maupun internasional
Memelihara kompetensi tenaga penyehat tradisional secara rutin dan berkala
Alur Uji Kompetensi


Hubungi Kami
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang komunitas terapi Gusmus Raksa Jasad. Kami siap membantu Anda.
Kontak
085793355942
Pelatihan
Kami menyediakan pelatihan untuk terapis profesional.
Manajemen
Terapis
085793355942
© 2025. All rights reserved.